MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Mulia Syahpurta Nasution, menyayangkan sikap Ketua DPC Partai Getindra Kota Medan Ihwan Ritonga yang terkesan mendiamkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di daerah pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Medan Timur.
Padahal, sehari sebelum pleno di Kecamatan Medan Timur ditetapkan, pihaknya sudah memberikan data dugaan kecurangan tersebut ke saksi partai untuk dijadikan acuan dasar membuka plano DA-1-Hasil.
“Yang kita kecewakan, saksi DPC Partai Gerindra Kota Medan pada rapat pleno Kecamatan Medan Timur gak ngotot. Padahal kecurangan itu merugikan perolehan suara Parta Grindra di Dapil 3,” ungkapnya menyikapi situasi yang terjadi, Senin (11/3).
Mulia menduga, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga dengan sengaja merelakan kehilangan satu kursi di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur.
“Saya juga melihat indikasi kalau Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga tak ingin membesarkan partai ini dari awal. Itu bisa kita lihat saat penjaringan Caleg, saksi dan hingga sampai dengan yang terjad saat ini di Dapil 3,” ujarnya.
Mulia berharap, peristiwa ini menjadi perhatian serius DPD dan DPP Partai Gerindra. Segera evaluasi kinerja Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga. “Karena ini sangat merugikan Partai Gerindra,” ketusnya.
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu Sumatera Utara berunjukrasa di depan pintu belakang Hotel Le Polonia, Senin (11/3). Pasalnya massa menduga adanya penggelembungan suara Caleg Partai Kebangkitan Bangsa dari Dapil 3, yang diperoleh dari Caleg Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh.
“Kami mendesak KPU dan Bawaslu Kota Medan melakukan pembongkaran (kotak suara) di bebebrapa kecamatan,” ungkap salah seorang orator. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post