KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Surya melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Kopdag) dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip berganti.
Adapun kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.2-5.2 Tahun 2024 tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sedangkan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.3-5.2 Tahun 2024.
Dan untuk Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-79.1-5.2 Tahun 2024.
Dalam mutasi tersebut, Sofyan Manulang digeser dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Kopdag). Jabatan Kadis Perpustakaan dan Arsip dipercayakan kepada M Ilham yang sebelumnya sebagai Kadis Kopdag.
Pada pelantikan itu, bupati yang di Wakili Wakil Bupati Taufik ZA Siregar berpesan, bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada saya, selaku atasan saudara, tetapi juga kepada Allah SWT di akhirat nantinya. Maka embanlah amanah dan tanggung jawab terhadap tugas yang baru dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas, dengan semakin mengedepankan dedikasi, loyalitas, profesionalitas, namun tetap berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk suksesnya saudara dalam bertugas.
Taufik berharap agar saudara-saudara dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas pokok dan fungsi saudara 1 nantinya dengan selalu berpedoman pada “3T” yaitur Tertib dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-tugas Kedinasan dan Tertib dalam Pengelolaan Keuangan Anggaran, Optimalkan seluruh fungsi, tugas dan peran dari setiap aparatur dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di tempat tugas yang baru untuk mencapai kinerja yang terbaik.
“Saudara harus menjadi teladan, baik disaat atau diluar tugas, berikan contoh yang baik bagi staf saudara, jaga sikap, nilai dan norma dengan memegang teguh kode etik , dan kode prilaku selaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam menjalani tahun politik saat ini, saya menghimbau para pejabat yang dilantik agar tidak terlibat politik praktis “Selamat bertugas semoga amanah,” pungkas Taufik. (Dan)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post