LANGSA, Waspada.co.id – Polisi Daerah (Polda) Provinsi Aceh kembali melakukan mutasi jabatan yang tertuang dalam Suarat Telegram Nomor : ST/732/XII/ΚΕΡ.3./2024 ter-tanggal 09-12-2024, diperoleh Selasa (10/12).
Serta REF keputusan Kapolda Aceh nomor: kep/ 433 /XII/2024 tanggal 09-12-2024, tentang mutasi perwira KMA Bintara dan PNS Polri di lingkungan Polda Aceh.
Dalam telegram tersebut tertuang mutasi AKP Sumasdiono, yang pindah tugas dalam jabatan baru sebagai Kaurharling Subbagharbangling Yanma Polda Aceh.
Di mana sebelumnya AKP Sumasdiono menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal di Polres Langsa.
Jabatan AKP Sumasdiono digantikan oleh AKP Muhammad Hasbi, yang sebelumnya sebagai PS Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimumsus Polda Aceh. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post