PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Tim Kemenkumham Sumatera Utara pekan depan dikabarkan akan mengevaluasi kinerja petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, terkait kaburnya narapidana pada 26 Desember 2024 lalu.
“Kalau untuk saat ini kita belum bisa melakukan pemeriksaan, karena mereka sedang melakukan pencarian. Pastinya Minggu depan kita akan turun ke lokasi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, kepada Waspada Online, via seluler, Sabtu (4/1).
Sementara Kalapas Panyabungan, Sartowali, sampai saat ini belum juga memberikan keterangan atas permasalahan tersebut.
Namun dapat informasikan, bahwa napi yang melarikan diri itu adalah Arief Rahman (28 th), warga Desa Padang Laru, Panyabungan Timur.
Arief Rahman ini sudah ditahan pada 18 April 2024 lalu, dalam kasus pencurian sepeda motor. Dan Dia menjalani hukuman selama tiga tahun penjara.
“Informasinya napi ini melarikan diri ke wilayah Padang, Sumatera Barat. Namun untuk tindakannya kita masih melihat dulu tingkat kelalaiannya,” ucap Rudy.
Soal napi yang melarikan ini pun juga dibenarkan oleh pihak Polres Mandailing Natal (Madina).
“Benar bang, ada surat yang masuk ke kita untuk minta dibantu melakukan pencarian,” kata KBO Reskrim Polres Madina, Iptu Bagus Seto SH. (wol/wang)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post