MEDAN, Waspada.co.id – Seorang narapidana (napi) yang saat ini menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan diduga menjadi pengendali bisnis peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (7/11), menerangkan napi yang diduga mengendalikan bisnis peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan itu berinisial TB tinggal beberapa bulan lagi menghirup udara bebas.
Pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan, Goklas Sitanggang, saat dikonfirmasi mengatakan jika tidak ada nama napi inisial TB itu di dalam data base Lapas Medan. Hal itu setelah dilakukan pengecekan oleh petugas.
“Tidak ada nama yang bersangkutan bang,” katanya seraya menegaskan Lapas Medan tidak mentolerir adanya napi yang terlibat atau mengendalikan narkoba.
“Lapas Medan sudah berkomitmen mendukung pemerintah dalam pemberantas peredaran narkoba. Apabila ada napi yang terbukti mengedarkan narkoba akan diberikan sanksi tegas,” beber Goklas. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post