Waspada.co.id – WhatsApp adalah aplikasi obrolan terpopuler yang digunakan puluhan juta orang di berbagai negara dunia. Tetapi, beberapa negara ternyata telah melarang aplikasi berbagi pesan milik Meta ini.
Menurut WhatsApp, pelarangan itu mempengaruhi puluhan juta orang warganya, yang menggunakan aplikasi tersebut secara diam-diam.
WhatsApp dapat mengetahui keberadaan penggunanya karena registrasi nomor telepon, mencatat bahwa beberapa negara dimana WhatsApp diblokir,
Berikut beberapa negara yang memblokir akses WhatsApp, sebagaimana dilansir I News UK:
- China
WhatsApp telah mengungkapkan bahwa China menjadi negara terbaru yang melakukan pemblokiran penggunaan aplikasi ini bulan lalu. Apple diminta oleh pemerintah China untuk menghapus platform Meta WhatsApp dan Threads dari App Storenya karena masalah keamanan nasional.
Apple berkata “Administrasi dunia maya China memerintahkan penghapusan aplikasi ini dari etalase Tiongkok berdasarkan masalah keamanan nasional”
“Kami berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat kami beroperasi, meskipun kami tidak setuju”
- Korea Utara
Pemerintah Korea Utara menerapkan peraturan ketat mengenai akses internet, dan membatasinya hanya untuk pejabat pemerintah tertentu, peneliti dan orang asing.
Banyak aplikasi dan situs web yang diblokir, termasuk WhatsApp, Facebook, X (Yang sebelumnya Twitter), Snapchat, Google dan Yahoo untuk mengontrol informasi masuk dan keluar negara, untuk mencegah pengaruh luar, untuk alasan keamanan nasional dan hanya karena keterbatasan teknologi. Kemampuan ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan mengendalikan platform media sosial secara efektif.
- Iran
Presiden Iran Ebrahim Raisi menyebut Instagram dan WhatsApp sebagai “Asal mula ketidakamanan, selama kerusuhan baru-baru ini” yang terjadi pada 2022. Media sosial dan platform perpesanan di blokir untuk meredam kerusuhan lebih lanjut.
- Suriah
Pemerintah Suriah melarang penggunaan WhatsApp setelah Presiden Bashar al-Assad kembali berkuasa pada 2007 untuk mencegah serangan terhadap pihak berwenang. Pemerintah menyatakan bahwa itu digunakan oleh aktivis oposisi Suriah.
- Negara-Negara Timur Tengah
Beberapa negara, termasuk Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania dan Mesir, telah memilih pendekatan yang tidak terlalu kejam, dengan mengizinkan penggunaan WhatsApp untuk mengirim pesan tetapi tidak untuk panggilan suara atau video.
Negara-negara Teluk memberlakukan pembatasan tersebut untuk melindungi kepentingan ekonomi perusahaan telekomunikasi nasional. Pembatasan di Mesir berasal dari kekhawatiran terkait keamanan nasional dan kendali pemerintah atas saluran komunikasi.
Daya tarik WhatsApp adalah terenkripsi ujung ke ujung sehingga hanya pengirim dan penerima yang dapat melihat konten, yang berarti keamanan dan privasi lebih baik saat mengirim pesan. Panggilan dan pesan dapat dilakukan menggunakan Wifi, bukan data, dan gratis untuk digunakan.
Cara paling umum untuk menghindari larangan adalah dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN), yang membuat koneksi digital antara perangkat Anda dan server jarak jauh milik penyedia VPN.
Hal ini menciptakan terowongan point-to-point, yang mengenkripsi data pribadi, menutupi alamat IP, danmemungkinkan pengguna menghindari pemblokiran situs web dan firewall.
Tahun lalu, WhatsApp meluncurkan layanan proxy yang dapat digunakan di tempat-tempat yang aksesnya diblokir oleh pemerintah atau organisasi. (okezone.com)
Discussion about this post