JAKARTA, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ada kekuatan besar yang menggunakan sistem Sirekap dan melakukan intervensi hasil quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2024.
Ia mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah pakar information technology (IT) serta mendapatkan sejumlah bukti terkait tudingan tersebut.
“Kami bertemu dengan pakar IT, tidak hanya terkait dengan KPU, (tapi) ada kekuatan besar di belakang KPU yang kemudian menggunakan Sirekap untuk merancang suatu desain melalui quick count yang diintersep,” ujar Hasto ditemui di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3).
Ia mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tapi juga dilakukan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Hasto menuturkan, upaya itu nampak dari hasil penghitungan suara Pileg 2024 yang terjadi pada Partai Gerindra.
“Exit poll itu pernah menunjukan bagaimana Gerindra setidak-tidaknya nomor 2 (perolehan suaranya). Lalu ada suatu upaya mengintersep quick count untuk legislatif, sehingga akhirnya Partai Gerindra (hasil suaranya) muncul (di peringkat) ketiga,” sebut dia.
Di sisi lain, lanjut Hasto, langkah untuk mengganggu hasil suara itu menguntungkan sejumlah pihak, misalnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara, perolehan suara partai politik (parpol) pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diganggu.
“Kemudian PSI dibesar-besarkan (suaranya). Sementara, partai yang mendukung Pak Ganjar-Mahfud dikecil-kecilkan. PDI-P dikecil-kecilkan, PPP dikecil-kecilkan. Bahkan nanti bisa tercatat bahwa pemerintahan rezim saat ini menghilangkan sejarah partai Ka’bah,” imbuh dia.
Sebelumnya, Hasto juga menuding bahwa terdapat sistem algoritma yang mengunci perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak dapat melewati angka 17 persen. Namun, tudingan itu ditampik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Ia menegaskan KPU tidak pernah mematok perolehan angka untuk paslon maupun parpol tertentu pada Pemilu 2024.
“KPU membantah ya, bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3). (wol/kompas/ryp/d1)
Discussion about this post