MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan gelar rapat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Keijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (6/8).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.
Penandatanganan ini merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.
“Sisi pendapatan daerah, Regisi Pendapatan Rencana Daerah APBD Kota Medan tahun 2025 adalah sebesar Rp7.273.621.266.095,” ungkap Rajudin.
Dikatakan, penetapan proyeksi pendapatan daerah dinilai telah berjalan lebih realistis dan optimis dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang menjadi dasar penetapan anggaran pendapatan maupun penetapan anggaran belanja.
“Sisi anggaran daerah tahun 2025 sebesar Rp7.343.621.266.095, alokasi anggaran belanja terkait urusan wajib pelaksanaan dasar harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Badan Anggaran yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tuntutan dan pembangunan kota cukup kompleks, apalagi di tahun 2025 perekonimian kita masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global. Oleh karena itu, postur APBD yang ditetapkan harus kita jaga agar tetap fokus dengan program-program prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan, khususnya menjadi stimulus pembangunan kota sekaligus mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro,” katanya.
Ia melanjutkan, sesuai dengan RPJMD tahun 2025 telah menentukan tema pembangunan kota yakni, meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur untuk menuju Medan Berkah yang maju dan kondusif melalui kolaborasi.
“Dengan tema tersebut kita mengaharapkan medukung dan mendorong pembangunan agar lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyampaikan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses penyesuaian dan penyelarasan perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Medan tahun 2024 yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sosial ekonomi Kota Medan.
“Dimaksud untuk mengakomodir dan menyelaraskan berbagai perubahan situasi, kondisi dan perkembangan pembangunan Kota Medan yang merupakan tindak lanjut dari masyarakat serta pelayanan publik secara efektif dan efisien sebagai upaya mewujudkan masyarakat kota yang berkah, maju dan kondusif,” tegasnya.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan konsep Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Andreas Willy Simanjuntak dan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan. (wol/mrz/muaz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post