KUTACANE, Waspada.co.id – Sejumlah kalangan Perangkat Desa di Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, mengeluhkan dugaan pungutan liar yang dilakukan kordinator Asosiasi Perangkat Desa setempat. Tak tanggung, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Kepala Desa yang minta jati dirinya disembunyikan, Minggu (22/9). Dia mengaku kecewa terkait perihal tersebut.
Dikatakan, pungutan yang tidak memiliki keabsahan tersebut, berdalih untuk melaksanakan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Bahwa pungutan yang senilai Rp4 Juta per desa, digunakan untuk membiayai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pungutan yang diinisiasi oleh Kordinator APDESI Kecamatan Leuser, berinisial AA, dilakukan dengan cara membagi rekaman suara melalui WhatsApp grup Kepala Desa. Bahwa setiap Pemerintahan Desa dimintai untuk menyetorkan sejumlah uang.
Dari isi rekaman suara tersebut, AA mengatakan, wajib bagi semua Pemerintah Desa menyetorkan biaya Musrenbang Kecamatan.”Ini untuk biaya Musrenbang Kecamatan, wajib bagi Pemerintah Desa membiayai,” demikian bunyi rekaman suara tersebut.
Sedangkan, menurut sumber, biaya Musrenbang Kecamatan tidak termaktub di APBDes, sehingga menduga pungutan tersebut, adalah ilegal yang banyak melibatkan ASN dari pihak Kecamatan.
Dia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Leuser, sudah dilaksanakan pada Jumat 22 September 2024. Dalam pelaksanannya, hanya dihadiri oleh beberapa Kepala OPD setempat.
Bahkan, menurutnya, jika di kumulatif dari pungutan Rp4 Juta per 23 Desa, pelaksanaan Musrenbang tersebut, biayanya tidak mencapai sedemikian.
Kepada Waspada Online, Camat Leuser, Juanda mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Bupati yang diteruskan kepada Kecamatan melalui Dinas PMK setempat.
Terkait dengan pungutan, dirinya mengaku tidak tahu menahu. “Coba tanyakan kepada pihak APDESI. Saat ini, saya sedang kurang enak badan,” timpalnya menjawab konfirmasi Waspada Online. (wol/sur/pel/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post