MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan piagam penghargaan terhadap Pemerintah Daerah yang telah meraik predikat kualitas tertinggi dan kualitas tinggi (zona hijau).
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean mengatakan, penyerahaan piagam ini berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan Juni-September 2024.
Acara penyerahan piagam penghargaan penilaian pelayanan publik kepada 34 Pemerintah Daerah Se-Sumut dihadiri langsung oleh Dadan S. Suharmawijaya selaku Anggota Ombudsman RI, Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arif Sudarto Trinugroho, Inspektur Provinsi Sumatera Utara,Lasro Marbun, Kepala Dinas, Direktur RS Haji Medan, Kepala Biro Organisasi Pemprovsu serta Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.
“Kita patut bersyukur bahwa perhatian Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik semakin baik, hal ini sebagaimana terlihat dari berkurangnya Pemerintah Daerah yang berada di zona kuning bahkan sudah tidak ada lagi Pemerintah Daerah di Sumatera Utara yang berada di zona merah dibandingkan dengan tahun 2023,” kata James, di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (25/11).
Dia mengatakan, sebagaimana hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terdapat 6 (enam) daerah yang berada di zona kuning yakni Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Pemerintah Kota Sibolga
Lalu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, dan Pemerintah Kota Medan. Namun pada tahun 2024 hanya ada 2 (dua) Pemerintah Daerah yang berada pada kualitas sedang zona kuning yakni Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
“Enam Pemerintah Kabupaten yang berada di zona kuning pada tahun 2023 mengalami peningkatan nilai, misalnya saja Pemerintah Kota Medan yang berada di kualitas sedang zona kuning dan pada hasil penilaian tahun 2024 meraih nilai Kualitas Tertinggi zona hijau demikian halnya Pemerintah Kota Sibolga,” sebutnya.
“Kedua Pemerintah Daerah ini (Pemko Medan dan Pemko Sibolga) mengalami kenaikan hasil penilaian dari kualitas sedang ke kualitas tertinggi,” sambungnya.
James mengatakan, kategori penilaian Ombudsman RI meletakkan 5 kategori yakni zona Merah (kualitas Terendah), zona Merah (kualitas rendah), zona Kuning (kualitas Sedang), zona Hijau (kualitas Tinggi), dan zona Hijau (Kualitas Tertinggi).
Selain itu, kata James, Pemprov Sumut berada pada ranking 12 dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI. Hal ini menjadi suatu prestasi baik yang telah dilaksanakan selama ini dalam memperbaiki dan menata penyelenggaraan pelayanan publik.
Lebih lanjut, James menyampaikan bahwa pada Tahun 2024 untuk ranking pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, sebagaimana Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga merupakan Pemerintah Daerah yang meraih ranking pertama di Pemerintah Daerah Se-Sumut pada tahun 2023.
“Selanjutnya ranking kedua diraih oleh Pemerintah Kabupaten Langkat yang menggeser Pemerintah Kabupaten Simalung sebagai Pemerintah Daerah terbaik kedua pada tahun 2023. Dan pada peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi yang menggeser Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada tahun 2023 sebagai Pemerintah Daerah terbaik ketiga,” ungkapnya.
“Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas prestasi setiap Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam memperbaiki dan membangun inovasi pelayanan publik. Sudah saatnya perbaikan pelayanan publik terus berkelanjutan dapat terbangun pada setiap aparatur untuk pembangunan negara Indonesia yang lebih emas,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post