MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya maladministrasi dan konflik kepentingan dalam kasus siswi SMA Negeri 8 Medan, MS yang viral karena tinggal kelas.
Temuan itu disampaikan Ombudsman dalam laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yanh disampaikan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis.
Selain itu, LAHP juga diberikan Ombudsman Sumut, kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba dan perwakilan Inspektorat Pemprov Sumut.
Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan LAHP ini, terkait dengan pemeriksaan kasus viral dialami MS yang tinggal kelas karena ketidakhadiran tanpa keterangan sejumlah 34 hari.
“Ombudsman menemukan maladministrasi konflik kepentingan, tidak kompeten dan tidak patut, dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan, dalam melaksanakan tugasnya sehingga mengakibatkan seorang peserta didik tidak naik kelas hanya dikarenakan ketidakhadiran,” kata James, dalam keterangannya, Minggu (7/7).
James menjelaskan bahwa terjadinya maladministrasi tidak kompeten oleh Rosmaida, dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 8 Medan, tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik.
“Bahwa Keputusan yang diambil, saat pelaksanaan Rapat Dewan Guru SMA Negeri 8 Medan dengan menyimpulkan MSF, tidak naik kelas dikarenakan ketidakhadiran peserta didik padahal SMA Negeri 8 Medan, belum memiliki komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik,” sebutnya.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa MS tidak naik kelas, tidak lepas dari orang tuanya, Indra Coky melaporkan dugaan pungli di SMAN 8 Medan ke Polda Sumut, Gubernur Sumut, Inspektorat Sumut dan Disdik Sumut.
Dalam pemeriksaan kasus tinggal kelas ini, Ombudsman Sumut memintai keterangan MS dan orang tuanya, Coky Indra, Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba dan Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis, beberapa waktu lalu. (wol/man/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post