SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp100 miliar tahun ini.
Langkah strategis dilakukan melalui inovasi layanan digital, kerja sama dengan berbagai instansi, hingga upaya penegakan hukum terhadap penunggak pajak.
Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani, menjelaskan bahwa berbagai program dirancang untuk memaksimalkan potensi pajak daerah. Salah satu terobosan adalah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penagihan piutang pajak.
Hal ini dilakukan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai indikator keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah.
“Proses penagihan diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang menunggak. Jika tidak ada respon, kami memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan untuk mengambil tindakan hukum,” ujar Sri Rahmayani di Sei Rampah, Jumat (22/11).
Selain Kejari, Bapenda juga sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama dengan Polres Sergai terkait penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Kerja sama serupa juga dilakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
Di era digitalisasi, Bapenda meluncurkan layanan berbasis daring untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Layanan ini mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara online, sehingga lebih efisien dan transparan,” ungkapnya.
Bapenda juga menggunakan sistem jemput bola dengan menghadirkan layanan “mobil keliling” untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain optimalisasi pajak reklame, restoran, dan parkir, Bapenda terus menggali potensi pajak dari sektor sumber daya alam, pertambangan, dan pariwisata. Berbagai sosialisasi dilakukan melalui media massa, baliho, dan siaran radio untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Pajak adalah wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Sri Rahmayani.
Sri menyebutkan, Pemkab Sergai juga telah menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut untuk optimalisasi pemungutan pajak.
“Kerja sama ini meliputi pertukaran data, pengawasan wajib pajak, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,” ujarnya.
Ia pun mengakui, di bawah kepemimpinan Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan progres peningkatan pajak daerah kian meningkat.
Pada tahun 2022 target pajak senilai Rp86.743.000.000,- dan terealisasi Rp70.994.243.018,- atau 81,84 %. Sedangkan pada tahun 2023 target pajak sebesar Rp96.269.765.000,- dan berhasil terealisasi Rp98.400.622.710,50,- atau mencapai 102,21 %.
“Dengan pencapain angka tersebut dan di bawah arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, di tahun 2024 ini kami optimis pajak daerah akan tembus diangka 100 miliyar,” kata Kepala Bapenda dengan semangat.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai kontribusi nyata mendukung pembangunan daerah.
“Pajak ini menjadi tulang punggung pembangunan untuk mewujudkan visi Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius,” tutupnya. (wol/rzk)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post