Sebelum Jatuh Tempo, THR Harus Dibayar Penuh dan gak Boleh Nyicil
JAKARTA, Waspada.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya...
Read more