JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak hanya memberikan imbauan terkait temuan adanya dugaan pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut disampaikan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana merespon himbauan yang disampaikan KPK terkait adanya temuan pemangkasan anggaran program MBG.
Dia mengatakan pemangkasan anggaran ini sudah masuk delik pidana, sehingga menurutnya KPK harus menyelidiki kasus ini.
“Seharusnya KPK turun untuk menyelidiki dugaan pemotongan dana anggaran Makan Bergizi Gratis, karena pasti menimbulkan kerugian negara. Saya yakin, di mana ada proyek pengadaan barang dan jasa negara, di situ pasti ada korupsi,” kata I Wayan, Sabtu (8/3).
Menurut I Wayan, apabila KPK menemukan bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran MBG, maka kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan, termasuk menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan jajarannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat.
“Kalau KPK dalam penyelidikannya menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan menjadi Penyidikan Tipikor,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi kabar adanya pengurangan harga makanan dalam program MBG dari Rp10 ribu per porsi menjadi Rp8 ribu.
Isu ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara KPK dan BGN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3/2025). Namun, Setyo menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Menindaklanjuti hal tersebut, KPK meminta Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memperbaiki sistem tata kelola program MBG guna menghindari permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” katanya.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya. (wol/inilah/man)
Discussion about this post