TAPANULI SELATAN, Waspada.co.id – Pencurian (Panakko) ternak babi kembali mengguncang warga di Tapanuli Selatan. Seorang pria bertubuh gempal, HRS alias R (33), warga Desa Huta Pardomuan Kecamatan Sayur Matinggi, akhirnya tak berkutik saat dijemput aparat Polsek Batang Angkola, kemarin.
Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua ekor babi yang membuat gempar warga kampung. Peristiwa yang terjadi Kamis (6/3) lalu, itu sempat menyisakan misteri. Dua ekor babi milik Gotlan Marbun raib tanpa jejak.
Namun, naluri kepolisian tak pernah salah. Di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ansor Harahap SH, satu demi satu kepingan teka-teki mulai terurai.
“Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke kami. Dari sanalah penyelidikan dimulai,” ungkap Plt Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, kepada wartawan, baru-baru ini.
Tim Reskrim bergerak senyap. Hampir satu bulan lamanya mereka mengumpulkan petunjuk, mendalami keterangan, hingga akhirnya menemukan titik terang. HRS alias R pun ditetapkan sebagai terduga pelaku, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang kondisinya mengenaskan tanpa cub dan tanpa nomor polisi. Motor itu diduga kuat digunakan HRS saat beraksi di malam buta, menerobos gelap dan sunyi demi mengangkut hewan curian.
Kini, HRS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah ditahan di Mako Polsek Batang Angkola, bersama barang bukti, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Berkas perkaranya akan segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek menutup keterangannya.
Warga Desa Huta Pardomuan pun kini bisa tidur lebih tenang. Seekor babi mungkin terdengar sepele bagi sebagian orang, tapi bagi peternak kecil, kehilangan itu adalah luka. Dan malam itu, luka mereka mulai sembuh karena keadilan mulai ditegakkan. (wol/acm/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post