KUALA SIMPANG, Waspada.co.id – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Tamiang, Panglima Kureng atau Ishak membantah isu KPA Wilayah Tamiang terkait adanya oknum mengatasnamakan KPA mendukung Pasangan Gubernur Aceh Nomor Urut 1 Bustami Hamzah, hal itu tidak benar adanya.
Panglima Kureng mengatakan bahwa seluruh mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bergabung dalam KPA Wilayah Aceh Tamiang wajib sepenuhnya mendukung Calon Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh).
Hal tersebut sesuai dengan Maklumat dan Intruksi dari Ketua KPA Pusat melalui surat KPA Pusat Nomor 18/KPA/X/2024 yang ditanda-tangani oleh H. Muzakir Manaf tanggal 11 Oktober di Banda Aceh.
“Saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh anggota KPA Wilayah Aceh Tamiang bahwa wajib mendukung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf-Fadhlullah,” kata Kureng, Sabtu (19/10) malam di Mes KPA dan PA Aceh Tamiang.
Ia menyebutkan pada pilkada tahun 2024 di Aceh Tamiang Hampir 100 persen anggota KPA Wilayah Tamiang mendukung Mualem – Dek Fadh untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Ia menyebutkan perihal satu atau dua orang yang tidak sejalan karena alasan pribadi itu biasa. “Silahkan saja tidak ikut keputusan KPA, tapi saya ingatkan jangan pernah bawa-bawa nama KPA ketika dukungan atas nama pribadi,” tegasnya.
“Yang penting tetap jaga silaturrahmi, politik hanya sementara. Ciptakan Pilkada damai di Aceh Tamiang dan jangan pernah mau dijadikan alat demi kepentingan orang lain,” tutupnya. (wol/suaraaceh/drs/d2)
Discussion about this post