JAKARTA, Waspada.co.id – Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengumumkan pembaruan rekomendasi jadwal vaksinasi dewasa di tahun 2024 dengan menambahkan vaksin Pneumokokal Konjugat 15-valent (PCV15).
Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.
Penambahan vaksin PCV15 melengkapi 22 jenis vaksin yang direkomendasikan PAPDI bagi kalangan dewasa mulai dari 18 tahun hingga lansia, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Umum PB PAPDI, Dr. dr. Sally Aman Nasution SpPD, K-KV, FINASIM, FACP menyampaikan pemberian vaksin merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Memahami hal ini, PAPDI berkomitmen untuk terus menyedikan rekomendasi vaksin yang terkini dan berbasis bukti ilmiah, untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Indonesia.
“Salah satunya, dengan penambahan vaksinasi PCV15 dalam rekomendasi jadwal vaksin dewasa tahun 2024. Pada kesempatan ini, apresiasi kami sampaikan kepada MSD Indonesia yang terus menjadi mitra aktif dalam membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat melalui berbagai inovasi kesehatan yang dihadirkan,” katanya.
Selain berkolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai perusahaan biofarmasi yang mengedepankan penelitian, MSD Indonesia terus mengembangkan berbagai solusi kesehatan inovatif yang bertujuan untuk memajukan pencegahan dan pengobatan penyakit, guna menyelamatkan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Indonesia.
Salah satu penyakit yang dapat dicegah penyebarannya melalui vaksinasi adalah pneumonia. Pneumonia merupakan peradangan jaringan paru yang utamanya disebabkan oleh berbagai virus, bakteri, dan jamur. Salah satu penyebab penting dari penyakit ini yaitu bakteri Streptococcus pneumoniae (Pneumokokus), memiliki lebih dari 100 serotipe dan beberapa diantaranya menyebabkan infeksi parah seperti Serotipe 3, 22F, dan 33F.
Saat ini di Indonesia, pneumonia menjadi salah satu dari sepuluh kasus rawat inap terbanyak dengan perkiraan biaya pengobatan rata-rata lebih dari 18 juta rupiah untuk rawat inap selama 6 hari. Sementara berdasarkan data BPJS, pneumonia menjadi salah satu penyakit dengan beban biaya tertinggi.
Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk menekan tingginya tingkat kasus dan sebagai upaya pencegahan terhadap pneumonia adalah dengan melakukan vaksinasi PCV.
Anggota Bidang Pengembangan Profesi dan Penelitian PAPDI, dr. Ceva Wicaksono Pitoyo, SpPD, K-P, FINASIM, KIC menjelaskan ada berbagai faktor risiko yang mempengaruhi terjadinya pneumonia pada dewasa, seperti faktor umur, pekerjaan, gaya hidup, kondisi kesehatan, atau karena bepergian. Risiko pneumonia juga semakin tinggi apabila memiliki kondisi medis tertentu.
“Padahal, berbagai studi menunjukkan bahwa vaksinasi pneumonia pada orang dewasa dapat membantu menurunkan risiko dari penyakit berbahaya ini. Selain mencegah pneumonia, vaksinasi PCV juga dapat membantu mencegah beberapa penyakit lain, seperti radang selaput otak (meningitis), infeksi darah (bakteremia) dan radang telinga (otitis) yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus,” tegasnya.
Inilah mengapa, PCV menjadi salah satu vaksin yang direkomendasikan PAPDI untuk diberikan ke masyarakat populasi dewasa, guna menekan angka penularan pneumonia.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Dewasa PAPDI, Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM mengumumkan sebelumnya, PAPDI telah merekomendasikan vaksinasi PCV13 pada usia 18 tahun ke atas dan PPSV23 pada usia 50 tahun ke atas.
“Dengan disetujuinya penggunaan PCV15 oleh BPOM pada Juni 2023 dan melihat beban penyakit pneumonia di Indonesia, Satgas Dewasa menambahkan PCV15 dalam Rekomendasi Vaksin Dewasa PAPDI 2024 untuk usia 18 tahun ke atas. Rekomendasi ini diberikan berdasarkan hasil studi terhadap kemanjuran dari berbagai penelitian yang membuktikan vaksin PCV15 menunjukan pembentukan antibodi yang baik pada orang dewasa dan lansia,” ujarnya.
Urgensi pemberian vaksin pneumonia bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri seperti mudik, serta luar negeri, seperti Umroh dan Haji dijelaskan lebih lanjut oleh Penasihat Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Dewasa PAPDI, Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD-KAI, FINASIM yang mengatakan bagi yang sebentar lagi akan melaksanakan Haji maupun Umroh, dianjurkan untuk mendapatkan setidaknya 1 dosis vaksin PCV.
“Selain vaksin meningitis dan polio (untuk area tertentu) yang memang telah diwajibkan. Vaksin PCV tidak memerlukan booster kecuali diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan para jamaah dan melindungi mereka dari risiko pneumonia, sebagai penyakit yang sering ditemukan selama musim Haji. Diharapkan, perlindungan yang lebih efektif dapat tercapai melalui kehadiran PCV15,” tutupnya. (wol/ari/d2)
Discussion about this post