MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Sidang Paripurna pengumumkan dan menetapkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengatakan, paripurna digelar menindaklanjuti surat keputusan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Sumut.
“Jadi pengumuman dan penetapan dalam rapat paripurna DPRD untuk membacakan SK DPD Golkar Sumut tentang nama Ketua DPRD Sumut yakni Erni Ariyanti Sitorus,” kata Ihwan, dalam sidang itu, Jumat (3/1).
Setelah penetapan, DPRD kata Ihwan akan menyampaikan hasil keputusan dalam rapat paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD Sumut melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan membahas pelantikan Ketua DPRD Sumut.
“Setelah pengumuman kita akan serahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur kemudian kita tunggu keputusan Mendagri kemudian kita Banmus kan untuk kemudian dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut,” tutup Ihwan.
Sebelumnya empat Wakil Ketua DPRD Sumut telah dilantik. Sementara Golkar sebagai partai peraih kursi terbanyak belum menunjuk kadernya yang akan memimpin DPRD.
DPD Golkar Sumut mengeluarkan surat tertanggal 31 Desember 2024 kepada wakil pimpinan DPRD Sumut untuk melantik Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
Surat tersebut tertuang dalam surat bernomor B-174/GK-SU/XII/2024 perihal penetapan Ketua DPRD Sumut tertanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah.
Erni yang dikonfirmasi mengenai penunjukan sebagai ketua DPRD Sumut menyampaikan rasa syukur. Dia mengatakan, surat tersebut juga sudah diberikan ke Sekretariat DPRD untuk diproses.
“Alhamdulillah DPD Golkar Sumut sudah menerbitkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Sumut,” kata Erni, Kamis (2/1). (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post