GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Raja Dolok Harahap, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2029 di gedung DPRD Kabupaten Paluta.
Ketua KPU Raja Dolok Harahap yang didampingi Ketua Divisi Hukum Arif M Hasibuan, Selasa (14/1), mengatakan bahwa hari ini KPU hadir di gedung DPRD Paluta untuk mengikuti rapat paripurna Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada serentak 2024.
“Hari Ini kita mengikuti rapat paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024 kemarin. Dan hari ini DPRD secara resmi menetapkan pasangan H Reski Basyah Harahap (Hoji Obon)-Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mula Rotua Siregar didampingi Wakil Ketua II Jonner Partaonan Harahap ini merupakan langkah formal yang dilakukan pihaknya usai menerima SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih tahun 2024 dari KPU Paluta.
DPRD Paluta secara resmi menetapkan pasangan H Reski Basyah Harahap (Hoji Obon)-Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Paluta.
“Menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai bupati dan wakil bupati Paluta terpilih pada Pilkada Paluta 2024 dengan perolehan suara 59.734 suara sah atau 43,11 persen dari total suara sah,” seperti disampaikan Jonner Partaonan Harahap.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Terpilih Tahun 2024, di Aula Meeting Room, Hotel Sapadia, Gunung Tua, Kamis (9/1) kemarin. (wol/bon/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post