MEDAN, Waspada.co.id – Sidang Paripura Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution-Surya hanya dihadiri sekitar 20 orang anggota DPRD Sumut.
Bahkan sidang yang seharusnya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB molor hingga kurang lebih 1 jam. Hal ini dikarenakan Bobby Nasution telat datang ke gedung DPRD Sumut.
Bobby tiba di gedung DPRD Sumut sekira pukul 11.00 WIB. Dia turun dari mobil berkemeja putih berhias aksesoris dasi biru muda. Bahkan Bobby baru memakai jas hitam saat turun parkir di teras gedung dewan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua DPRD Anthony dan Sutarto. Dua pimpinan lainnya, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi tidak hadir dalam sidang ini.
Erni membacakan putusan penetapan Gubernur dan Wakil Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 hasil Pilgub Sumut 2024.
“Mengumumkan penetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor Urut 1 (satu) Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Saudara H. Surya B.Sc dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46 persen,” kata Erni, dalam sidang yang berlangsung, di Gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Jumat (7/2).
Setelah pengumuman acara dilanjutkan bersalaman dan foto bersama. Terlihat sejumlah pimpinan Forkopimda atau pun yang mewakili, di antaranya Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj Sekda Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Ilyas, Kadis Perindustrian, Kadisnaker, Arif Nasution, Kejatisu, Lantamal, Polda Sumut, Ketua KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.
Paripurna ini digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Utara bulan Februari 2025.
Usai Paripurna mengucapkan kepada masyarakat Sumut yang sudah memilih kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Bobby juga mengaku belum ada jadwal rencana syukuran atau pesta merayakan pelantikan.
“Kerja aja belum, kerja aja dulu,” katanya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post