MEDAN, Waspada.co.id – DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) membuka masa penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024. .
Hal tersebut merupakan instruksi DPP PDI Perjuangan dan hasil rapat koordinasi bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota di Sumut yang dipimpin Ketua DPD Rapidin Simbolon melalui zoom (secara virtual), Senin (1/4) lalu.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto, mengatakan penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan melalui Kantor Partai di Kabupaten dan Kota di Sumut.
“Perjaringan dilakukan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kader-kader internal Partai, yang memang mempunyai komitmen penuh untuk mengabdi dan mensejahterakan masyarakat Sumut,” kata Sutarto, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Rabu (3/4).
Sutarto yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut ini mengatakan, sesuai dengan mekanisme PDI Perjuangan. Penjaringan ini terbagi menjadi tiga tahapan, pertama penjaringan dilakukan secara terbuka , transparan melalui DPC Partai di Kabupaten dan Kota.
“Kedua, penyaringan, tahap ketiga penetapan dan peputusan,” sebutnya.
Untuk masa penjaringan ini, lanjut Sutarto dilaksanakan sampai 20 Mei 2024. Kemudian selanjutnya dilakukan penyaringan dan penetapan oleh DPP PDI Perjuangan.
“Masa penjaringan sampai tanggal 20 Mei 2024, dan selanjutnya dilakukan penyaringan dan Penetapan oleh DPP Partai,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post