MEDAN, Waspada.co.id – PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melepas peserta Mudik Gratis Bersama BUMN. Tahun ini, sebanyak 200 peserta dengan 6 bus yang diberangkatkan Pegadaian Medan bermudik lebaran aman sampai tujuan.
“Mudik Gratis Bersama BUMN telah keempat kalinya digelar Pegadaian Medan untuk melayani masyarakat dan nasabah mudik lebaran. Setiap tahun diadakan mudik lebaran gratis,” ungkap Pemimpin PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Maksum, Rabu (26/3).
Pelepasan Mudik Aman Sampai Tujuan Deputy Operasional, Basuki Tri Andayani; Deputi Bisnis Area Medan 1, Aris Suroso Mualim; Deputi Bisnis Area Medan 2, J Nanang Hartanto; para Kepala Departemen, Pimpinan Cabang serta Insan Pegadaian. Juga perwakilan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.
Menurut Maksum, mudik gratis ini diselenggarakan serentak di 12 Kantor Wilayah Pegadaian seluruh Indonesia untuk memberikan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi masyarakat maupun nasabah setia Pegadaian.
Ada 6 tujuan lokasi mudik 2025, yakni Padang, Padangsidimpuan, Panyabungan, Rantau Prapat, Pekanbaru dan Aceh. “Dengan adanya mudik gratis ini, kami ingin membantu masyarakat secara luas yang kekurangan akses dalam moda transportasi untuk berangkat mudik. Sehingga mereka bisa berjumpa dengan sanak-saudara di kampung halaman,” kata Maksum.
Rahmad Hidayat perwakilan Kelurahan Aur Kecamatan mengucapkan terimakasih kepada Pegadaian yang telah memfasilitasi kegiatan mudik gratis. “Harapan kami program ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan menjangkau lebih jauh lagi,” ucapnya.
Layanan Pegadaian Libur Lebaran
Terhitung mulai tanggal 28 Maret 2025, diumumkan kepada masyarakat Sumut dan Aceh bahwa operasional Pegadaian Medan untuk sementara diliburkan. Dan akan aktif kembali pada 8 April 2025 melayani transaksi pembiayaan nasabah.

“Mulai tanggal 28 Maret 2025, seluruh pelayanan baik di cabang dan outlet diliburkan dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H. Kami mohon maaf tidak bisa melayani sementara kebutuhan transaksi gadai dan pembiayaan modal usaha yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Maksum.
Maksum mengimbau nasabah Pegadaian yang terkena jatuh tempo pembiayaan, masih dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian maupun agen-agen resmi Pegadaian.
Dalam kesempatan itu, Maksum mewakili PT Pegadaian Kanwil 1 Medan mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. (wol/ags)
Discussion about this post