MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua menangkap pelaku begal yang merampok sepeda motor milik tukang potong ayam di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor Medan.
Pelaku begal yang ditangkap itu berinisial MRF (18) warga Karangsari I, Medan Polonia. Saat ini polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Iya benar bang, ada ditangkap satu orang. Pelaku ditangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli, Kamis (21/11).
Sementara itu, pelaku MRF ketika diinterogasi mengaku berperan sebagai pembawa Kelewang yang mengancam korban. “Sepeda motor korban telah dijual dan uangnya dibagi-bagi,” akunya.
Sebelumnya, Iswan (42) warga Lingkungan VI, Gang Bunga, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, menjadi korban begal pada Selasa (15/10) sekira Pukul 05.00 WIB.
Ketika itu, korban dipepet kawanan begal berklewang dan merampas sepeda motor miliknya yang sudah lunas. Setelah kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Delitua, dengan nomor laporan Polisi LP: STTPL/B/708/X/2024/ Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Tertanggal 15 Oktober 2024. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post