MEDAN, Waspada.co.id – Doni Harianto (32), warga Medan diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) pada kedua bagian kakinya.
Sebab, pelaku jambret ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
“Tersangka telah menjambret seorang wanita pengendara sepeda motor, Sukarni (40) saat melintas di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (17/1) sore,” terang, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (22/1).
Ia menjelaskan, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 2923 AFP memepet korban dari posisi kanan. Ketika itu, korban menaiki sepeda motor matik sambil membawa tas sandang. Tersangka langsung menarik tas korban hingga talinya putus.
“Setelah itu tersangka kabur, mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban,” terangnya dalam kasus ini polisi melakukan penyelidikan.
Gidion menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk berhasil menangkap tersangka di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu (19/1).
“Dari tersangka disita 1 helm hitam, 1 jaket, 1 handphone (HP), 1 sepeda motor dan uang Rp500 ribu. Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Sunggal,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post