JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong proses hukum atas meninggalnya seorang jurnalis bernama Juwita (23 tahun) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Juwita diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
“Kita baru dengar memang beritanya, tapi yang pasti kita turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi itu tidak boleh terjadi kepada siapapun, bukan hanya kepada jurnalis,” kata Arifah dilansir dari laman republika, Kamis (27/3).
Arifah mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas pembunuhan Juwita. Arifah juga meminta pelakunya dihukum berat sebagai bentuk efek jera agar tak terjadi lagi.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas dan kalau memang sudah ada pelakunya diberikan hukum seberat-beratnya untuk menjadi peringatan untuk yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujar Arifah.
Arifah juga menjamin kasus ini akan menjadi atensi Kementerian PPPA mengingat korbannya adalah perempuan. Arifah mendesak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalsel agar memantau kasus itu.
“Di Kalsel, oke. Kami akan koordinasi dengan UPTD kami di sana, kemudian seperti apa kondisinya nanti kami update ya,” ujar Arifah.
Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyatakan Juwita meninggal karena dibunuh. Ronald menyebutkan pelaku pembunuhan Juwita adalah anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita,” kata Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3).
Walau begitu, kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan. Aparat penegak hukum disebut masih mendalami motif pembunuhan untuk mengungkap lebih terang perkara tersebut. Ronald menegaskan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif,” kata Ronald. (wol/republika/mrz/d2)
Discussion about this post