MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi PKS mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025, salah satunya terkait masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lainnya.
Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8).
Menyoal pengangguran, F-PKS mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menanggulangi pengangguran di Kota Medan. “Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana upaya Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan? Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 8,3 persen-8,4 persen. Mohon penjelasannya,” katanya.
Bergitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Kota Medan, F-PKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menjalankan program konkrit peningkatan ekonomi di Kota Medan.
“Menurut R-APBD Tahun 2025 diperkirakan pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami kenaikan sebesar maksimal 0.4 persen. Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi? Dan apa saja program konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan? Mohon penjelasannya,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan juga menyampaikan sejumlah hal di antaranya terkait realisasi RPJMD Kota Medan 2021-2026, penurunan proyeksi pendapatan daerah di R-APBD 2025, kemudian proyeksi belanja daerah di R-APBD 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024.
“Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan proyeksi pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025 dibandingkan dengan R-APBD tahun 2024. Di mana pada R-APBD 2024 pendapatan daerah diproyeksikan Rp7,46 triliun lebih sedangkan R-APBD 2025 pendapatan daerah diproyeksikan Rp7,27 triliun lebih. Mohon penjelasannya,” ucapnya.
“Kemudian terkait belanja daerah tahun 2025 yang diproyeksikan Rp7,3 triliun lebih. Mengingat pada tahun 2024 belanja daerah diproyeksikan Rp7,99 triliun. Dari belanja daerah yang disampaikan apakah sudah dibuat kajian ilmiah terhadap belanja daerah yang akan dikeluarkan. Serta pembangunan apa yang berkurang dari tahun sebelumnya, mohon penjelasannya,” sambungnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,27 triliun lebih, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp7,34 triliun lebih dan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp70 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan pada tahun 2024 dan juga mengharapkan Pemerintah Kota Medan beserta seluruh jajaran, bahwa Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post