AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) 5 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Seni (27/5).
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2023 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus SE MM dan Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn, di Kantor BPK RI Sumut.
Deretan WTP Pemkab Labura mencapai 9 kali Opini WTP sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022, 2023 dan 1 kali WDP tahun 2018.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemkab Labura kembali meraih WTP untuk yang ke 5 kalinya secara berturut-turut”, ucap Hendriyanto.
Hendriyanto mengatakan, predikat WTP membuktikan bahwa Pemkab Labura dalam menjalankan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah secara transparan dan akuntabel dengan baik.
“Predikat ini bukan hanya menjadi pencapaian saya, akan tetapi ini juga merupakan pencapaian semua pihak di lingkungan Pemkab Labura. Dalam hal ini menjaga kekompakan dan saling bahu membahu membangun Kabupaten Labura yang Hebat,” katanya.
Dalam acara tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin memberikan kata sambutan mewakili 6 Kepala Daerah Se- Sumut yang turut menerima LKPD TA 2023 dari BPK RI Perwakilan Sumut.
“Opini WTP yang diterima bukan hanya semata sebagai prestasi, tetapi sebagai cambuk Pemkab ke depan lebih optimal melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” sebut Edimin yang akrab disapa Asiong.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam arahannya menyampaikan, Opini WTP bukan hal yang utama, tetapi jauh lebih penting bagaimana pimpinan daerah dapat bersama-sama melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terlihat hadir pada acara itu yakni Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, ST, MH, Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd, MM dan Kepala OPD lingkungan Setdakab Labura. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post