SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemakan) Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam menyukseskan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 secara profesional dan transparan.
Hal ini tercermin dari keikutsertaan jajaran Pemkab dalam entry meeting yang digelar serentak secara virtual se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (14/4).
Bupati Sergai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Seirampah.

Turut hadir Pj Sekdakab Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, para kepala OPD, serta jajaran pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung kelancaran proses audit.
“Kita minta seluruh OPD dapat memenuhi permintaan data dengan cepat dan tepat. Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan yang bisa menghambat proses pemeriksaan. Apa yang belum diselesaikan, segera ditindaklanjuti,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, laporan keuangan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Setiap anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Wakil Bupati Adlin Tambunan menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menghadapi pemeriksaan BPK.
“Pemeriksaan ini adalah momen evaluasi penting. Kita harapkan seluruh jajaran dapat terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyampaikan data. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Wabup.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit LKPD merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah secara independen dan profesional.
“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan laporan keuangan disajikan wajar dan sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya.
Pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan harapan menghasilkan laporan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut Rani Apriadi, bersama tim pemeriksa. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post