SINABANG, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Simeulue menyerahkan secara resmi penggunaan Gedung Pers kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simeulue.
Penyerahan gedung plat merah ke organisasi resmi konsituen dewan pers ini, dituangkan dalam surat Berita Acara bernomor: 00.2.3 2/257/2025 yang ditandatangani Pj Bupati Simeulue Reza Fahlevi bulan lalu.
Dijelaskan dalam surat berita acara berlambang Garuda itu, gedung pers diberikan ke PWI dengan status pinjam pakai selama lima tahun. Pasal 1 menyebut, PWI Simeulue bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengelola gedung pers termasuk pemeliharaan dan pemanfaatan.
Sedangkan pasal 2; menegaskan, terhitung sejak berita acara ditandatangani, pemakaian oleh pihak lain dinyatakan gugur degan sendirinya.
Sementara ketua PWI Simeulue Firnalis dalam keterangan persnya berjanji, akan memanfaatkan fungsi gedung pers yang diamanahkan pemerintah ke PWI Simeulue.
Itu sebabnya, dalam waktu dekat, PWI Simeulue akan menginvetarisir kebutuhan termasuk renovasi gedung. Ia berharap, keberadaan gedung pers yang representatif nantinya dapat menunjang kegiatan jurnalistik yang optimal dan profesional.
Karena itu, kata Firnalis, diperlukan dukungan dari semua pihak. “Dengan adanya dukungan semua pihak, gedung pers ini tentunya dapat kita fungsinya sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, gedung pers Simeulue dibangun dimasa pemerintahan Bupati dan Wakil /bupati Erli Hasyim-Afrida Wati melalui APBA.
Informasinya, pembangunan gedung tadi merupakan ikhtiar Erli Hasyim kepada wartawan. (wol/ind/d2)
Discussion about this post