BINJAI, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Binjai menggelar Forum Group Diskusi (FGD) terkait sistem pengelolaan keuangan bertema ’Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah’ yang berlangsung di Aula balai kota, Selasa (2/4) kemarin.
Kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi antara pemerintah kota Binjai dengan kantor wilayah (Kanwil) direktorat jenderal perbendaharaan sumatera utara dan tindak lanjut atas nota kesepakatan antara Kanwil DJPB Sumut dengan Pemerintah Kota Binjai Nomor NK-000002/WPB, 02/2023 dan Nomor 100.2-663 NK/IV/2023 tanggal 6 April 2023, tentang forum jerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, Kepala Inspektorat Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, seluruh pimpinan SKPD Pemko Binjai dan perwakilan Kanwil DJPb Sumatera Utara.
Informasi diterima, dalam FGD disampaikan tentang peran dan fungsi DJPb di daerah yang tidak hanya melaksanakan fungsi sebagai penyaluran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, melainkan punya dua fungsi utama lainnya, yakni Regional Economics dan Financial Advisor Tingkat Regional.
Salah satu pelaksanaan fungsi Financial Advisor adalah pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan pusat dan daerah.
”Kanwil DJPb selalu mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, dan siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan,” sebut perwakilan Kanwil DJPb Sumut, saat FGD.
Kanwil DJPb Sumatera Utara berharap dan optimis Pemko Binjai mampu memperoleh opini WTP yang mencerminkan pelaksanaan pengelolalaan keuangan daerah yang akuntabel, profesional dan transparan.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post