LANGSA, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Langsa memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lewat giat workshop/sosialisasi dan pelatihan tentang penggunaan e-katalog serta pendampingan stakeholder oleh lembaga perbankan.
Bertempat di aula Balai kota, Kamis (19/9), dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, diikuti pelaku UMKM dari berbagai sektor, baik yang sudah berjalan maupun yang baru akan mendaftar e-katalog, dan perwakilan OPD sebagai pengguna.
“Pemerintah menyadari peran strategis UMKM dalam perekonomian bangsa sangatlah penting. Krisis multidimensional tahun 1998 mengajarkan kepada kita bahwa UMKM-lah yang menjadi penyelamat perekonomian bangsa ini,” ungkap Suriyatno.
Sesuai dengan perkembangan jaman, lanjut dia, proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah saat ini telah menggunakan e-katalog, yaitu platform digital yang dirancang untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, auditable dan efisien dengan melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
“Pelaku UMKM Kota Langsa diharapkan dapat memanfaatkan platform e-katalog dalam pemasaran produknya sehingga produk barang dan jasa Kota Langsa banyak yang laku dan banyak digunakan,” harapnya.
Dengan menggunakan produk Kota Langsa, secara otomatis akan menambah peluang kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan perputaran uang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Langsa.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Langsa telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 43 tahun 2019 tentang Bela dan Beli Produk Kota Langsa. Perwal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021.
“Ini merupakan kabar gembira bagi pelaku UMKM yang dengan semangatnya menggalakkan produksi dan penggunaan produk lokal dalam proses pengadaan barang/jasa di Pemerintah,” ungkapnya lagi.
Pemerintah tidak bisa hanya menghimbau, menyarankan, atau memerintah saja, tetapi juga harus memberikan contoh/teladan dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah yang lebih mengutamakan penggunaan produk lokal Kota Langsa.
“Sebagai bukti nyata komitmen kami tersebut, maka dalam kegiatan hari ini kami kumpulkan perwakilan dari semua OPD yang bertanggung jawab secara teknis dalam pengadaan barang/jasa di OPD-nya masing-masing,” papar Suriyatno.
Dalam kegiatan ini, lanjutnya lagi, kami harapkan terjalin komitmen antara pelaku UMKM dengan perwakilan OPD untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal Kota Langsa dalam pengadaan barang/jasanya. Komitmen tersebut harus real dan berdasarkan penilaian yang obyektif terhadap produk barang dan jasa UMKM Kota Langsa.
Oleh karena itu pelaku UMKM yang hendak masuk dalam Platform E-Katalog tentu harus bisa menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk barang/jasanya. Sebelum produk barang/jasanya didaftarkan dalam E-Katalog tentu harus melalui proses verifikasi produk oleh pihak yang berwenang.
“Ini kesempatan emas untuk memasarkan produk barang/jasa UMKM Kota Langsa. Kami berharap kesempatan emas ini dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pelaku UMKM sudah bisa mendaftarkan produk-produknya di E-Katalog Kota Langsa. Jika ada teman atau handai taulan yang punya produk berkualitas tetapi belum mendapatkan kesempatan ikut pelatihan pendaftaran E-Katalog, maka ajari mereka dan ajak mereka untuk mendaftarkan produknya di E-Katalog Kota Langsa,” beber Sekda.
Sekda pun mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Langsa dan memberikan apresiasi kepada bank-bank yang telah melakukan pendampingan terhadap UMKM Kota Langsa.
Dia berharap pendamping semakin ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kualitas pendampingannya mulai dari proses produksi, legalisasi produk, teknik pengemasan, promosi dan pemasarannya hingga penanganan complain konsumen.
Jika semua aspek tersebut tertangani dengan baik insya Allah produk Kota Langsa akan menjadi raja di Kota Langsa.
“Kami yakin dengan kerja cerdas, kerja keras, dan kerjasama semua pihak harapan tersebut dapat kita wujudkan,” pungkasnya.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post