LANGSA, Waspada.co.id – Pemerintah kota Langsa menerima Insentif Fiskal Daerah sebesar Rp17.480.018.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) atas penghargaan kinerja tahun berjalan pada kategori kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini diterima dalam tiga katagori kinerja, yaitu kategori upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan belanja daerah tahun 2024.
Penyerahan Insentif Fifskal ini ditetapkan dalam keputusan menteri keuangan RI Nomor 353 tahun 2024, dan untuk Provinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan tiga katagori ini.
Secara simbolis, penghargaan disampaikan pada paksanaan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, (4/9) kemarin.
Pj Wali Kota Langsa Dr (C) Syaridin S.Pd M.Pd, mengatakan untuk Provinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan tiga katagori.
“Alhamdulillah, Kota Langsa pada tahun 2024 mendapatkan penghargaan kinerja tahun berjalan untuk kategori kesejahteraan masyarakat dalam bentuk intensif fiskal pada tiga katagori kinerja, yaitu upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan belanja daerah,” ujarnya didampingi Kepala Dinas DP3A DALDUK & KB, Amrawati SKM MKM, Kepala Bappeda Kota Langsa Muhammad Darfian dan Kadinkes kota Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar.
Dia menjelaskan, yang menjadi dasar penilaiannya adalah laporan kinerja kepala daerah yang dilaporkan secara berkala setiap triwulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPSDM Aceh ini menambahkan, ada satu katagori lagi yang belum berhasil diraih oleh pemerintah kota Langsa, yaitu katagori kinerja penggunaan produk dalam negeri.
“Mudah-mudahan kita terus dapat meningkat kinerja agar pada tahun 2025 dapat mempertahankan dan berupaya untuk bisa mendapatkan semua katagori yang dinilai,” harap Pj Wali kota Langsa.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post