JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12).
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin. Anugrah Keterbukaan Informasi diberikan oleh Komisi Informasi kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Usai menerima penghargaan, Fatoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Fatoni mengatakan penghargaan ini juga merupakan bukti meningkatnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemprov Sumut kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh badan publik yang ada di Indonesia. Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengawasi kinerja pemerintah serta membantu mereka mendapatkan informasi yang kredibel.
“Kewajiban kita untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik karena ini akan berdampak pada pengawasan masyarakat ke pemerintah, memberikan mereka informasi yang kerdibel, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan lainnya,” kata Fatoni.
Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan peningkatan signifikan mengingat pada tahun 2023 Pemprov Sumut hanya meraih kualifikasi kurang informatif.
Fatoni berharap penghargaan ini menjadi dorongan untuk seluruh jajaran Pemprov Sumut agar meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, ini salah satu kunci untuk menjadi pemerintah yang lebih akuntabel.
“Ini dorongan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi merupakan kunci kita untuk bekerja lebih baik, akuntabel dengan lebih terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesguantoro mengatakan ada peningkatan signifikan badan publik yang masuk kualifikasi informatif di banding tahun lalu.
Tahun ini, dari 363 badan publik yang dinilai dan dilakukan monev (monitoring & evaluasi), 162 masuk kualifikasi informatif sedangkan tahun lalu tercatat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif.
“Ada peningkatan signifikan. Tahun ini dari keseluruhan badan publik, 44,63% masuk dalam kualifikasi informatif dengan jumlah 162. Tahun lalu itu, 139 yang terkualifikasi. Kami berharap pimpinan kementrian, lembaga, pemerintah daerah terus mendorong keterbukaan informasi publik,” kata Donny. (wol/man/d1)
Discussion about this post