GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Miris, lambannya penanganan dan sulitnya peroses administrasi dalam pengurusan BPJS Kesehatan Ariel Halomoan Harahap, bocah tiga belas tahun yang diduga penderita busung lapar dan gizi buruk akhirnya meninggal dunia pada, Sabtu (25/10) lalu, sekira pukul 21.45 WIB di RSUD Gunung Tua.
Ariel Halomoan Harahap yang sempat dirawat di RSUD Gunung Tua dan didiagnosa mengalami hyperleukositosi, electrolit imbalance dan sangkaan tumor abdomen serta gizi buruk atau atau adanya semacam cairan di dalam perut sehingga membuat kondisi fisik Ariel kurus dan perut membuncit.
Pihak RSUD Gunung Tua Desa Aek Haruaya, dr Yanti, saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (28/10), menjelaskan bahwa Ariel Halomoan Harahap didiagnosa mengalami hyperleukositosi, electrolit imbalance dan sangkaan tumor abdomen serta gizi buruk.
“Iya, dek Ariel Halomoan Harahap ada gizi buruknya dek, hyperleukositosi tambah tumor abdomen, tambah gizi buruk,” jelas dr Yanti.
dr Yanti menambahkan bahwa, kemarin mau dirujuk ke Medan sesuai anjuran dokter dan sesuai koordinasi kepada pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas Gunung Tua, namun tersangkut di pengurusan BPJS-nya. Kalau terkait itu, dr Yanti menyarankan untuk mecoba mempertanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Paluta biar lebih jelas.
“Kalau di rumah sakit kita menangani sesuai dengan diagnosanya hyperleukositosi, dan di situ ada anjuran dari dokter untuk dirujuk dan untuk rujukannya ini kita berkoordinasi bersama Dinkes Paluta dan Puskesmas Gunung Tua,” ujarnya.
dr Yanti menambahkan bahwa, Ariel Halomoan Harahap sempat pulang ke rumah atas permintaan keluarganya setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit. Akan tetapi kembali dirujuk pihak Puskesmas ke RSUD Gunung Tua Desa Aek Haruaya akibat sesak dan pada malam hari sekira pukul 21.45 WIB Ariel meninggal dunia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara (Paluta), dr Sri Prihatin Harahap, menjelaskan terkait diagnosa dan yang menjadi kendala gagalnya Ariel Halomoan Harap dirujuk ke rumah sakit yang berada di Medan.
“Untuk diagnosa dek, silakan ke RSUD dek. Belum kakak tanya diagnosanya dek, mending langsng aja dek,” jelasnya.
Namun saat ditanya yang menjadi kendala gagalnya Ariel Halomoan Harahap dirujuk ke rumah sakit di Medan, dr Sri Prihatin Harahap menyarankan untuk datang langsung ke dinas dan menemui kabid yang membidanginya, berhubung dirinya sedang ada rapat di kantor Bupati Paluta.
“Ke Dinkes aja ketemu ama kabid-kabidnya ya dek,” jawabnya lagi.
Kemudian Waspada Online ke kantor Dinas Kesehatan guna mempertanyakan seperti yang disarankan kepala dinas, hanya bisa menemui dr Afrida Henni. Akan tetapi yang bersangkutan tak bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan dengan alasan tidak mempunyai kapasitas terkait itu, terlebih lagi yang bersangkutan dengan administrasi.
“Maaf dek, kakak memang ditelfon kadis terkait kedatangan mu, namun untuk pertanyaan itu kakak gak bisa jawab karena bukan kapasitas kakak,” kilahnya.
Pada kasus yang menimpa Ariel Halomoan Harahap, Pemkab Paluta terkesan lamban dalam menangani penyakit yang menderanya. Sehingga Ariel gagal dirujuk ke rumah sakit yang berada di Kota Medan, akibat tidak adanya kebijakan yang bisa dilakukan mengingat keluarga Ariel Halomoan Harahap tidak memiliki BPJS Kesehatan. (wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post