MEDAN, Waspada.co.id – Aksi demo di Mapolda Sumut berujung ricuh saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga, Rabu (27/3). Bahkan, seorang pendemo terpaksa diamankan.
“Polisi telah menculik satu teman kita kawan-kawan,” ujar orator aksi unjuk rasa menggunakan pengeras suara.
Massa yang berkumpul di sisi kiri dan kanan gerbang utama Mapolda Sumut itu terlihat duduk dan makan. Sebagian berdiri dan duduk di depan gerbang.
Sementara, personel terus berjaga di depan gerbang dengan menggunakan rompi serta tameng standby di halaman parkir Mapolda Sumut.
Untuk diketahui, puluhan warga masyarakat Kabupaten Simalungun bersama mahasiswa melakukan aksi di Mapolda Sumut menuntut agar Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret lalu segera dibebaskan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT Toba Pulp Lestari.
“Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,” katanya.
Hadi menerangkan, Sorbatua dilaporkan atas dugaan pengrusakan serta penebangan pohon eucalyptus milik perusahaan. Kemudian, diduga membakar lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
“Dia diduga mengklaim lahan PT Toba Pulp Lestari dengan cara membangun sebanyak lima pondok dan menanam pohon palawija berupa ubi, jahe, cabai, jagung serta tanaman lainnya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post