MEDAN, Waspada.co.id – Seorang pendeta dari Kabupaten Nias Barat mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pencemaraan nama baik terhadap keluarganya melalui media sosial.
Dalam postingannya, pemilik akun menyebut bahwa istri dari Yulianus Daeli selingkuh dengan seorang pria. “Ada oknum menyebarkan berita bohong kepada publik bahwa istri saya selingkuh,” kata Yulianus Daeli, Kamis (10/10).
Ia mengungkapkan, penyebaran berita bohong ini disebarkan pada tahun lalu, adalah salah seorang oknum mengaku kalau ada video mesum istri saya dengan salah seorang pejabat.
Bahkan, pernyataan oknum ini didengar langsung dari kedua saksi yang telah membuat surat pernyataan bahwasanya mereka sudah mendengar langsung berita itu dari oknum tersebut di salah satu tempat.
“Saya merasa difitnah dan kami dizolimi dengan adanya berita tidak benar terhadap istri saya,” jelasnya isu hoax ini diduga disampaikan oleh salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab yang berinisial LW yang menyampaikan secara lisan di depan umum.
“Warga yang berada di tempat pada saat oknum itu menyampaikan berita hoax telah siap menjadi saksi dan telah membuat surat pernyataan yang dibuat pada 6 November 2023 tahun lalu,” terang Yulianus.
Ia pun berharap kepada Polda Sumatera Utara dapat bergerak cepat memberikan efek jerah kepada pelaku yang sudah mencemarkan nama baik istrinya dan nama baiknya sebagai pendeta.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat Nias Barat yang terpancing dengan adanya berita tidak benar atau hoax. Diharapkan juga kepada pihak kepolisian di Polda Sumatera Utara agar segera bertindak untuk menangkap pelaku,” harapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yulianus Daeli, Erwin San Sinaga, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah membuat laporan pencemaran nama baik ini ke Polda Sumatera Utara.
Dalam laporannya, Erwin menerangkan seorang pemilik akun di media sosial menyebut bahwa istri dari pendeta Yulianus Daeli melakukan perbuatan asusila dengan seorang oknum pejabat.
“Dengan adanya berita hoax ini korban dan keluarga merasa sangat dirugikan. Diharapkan Polda Sumatera Utara dapat segera bertindak untuk menangkap pelaku penyebaran berita bohong tersebut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post