MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Namo Bintang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (25/2), menerangkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial FD (45). Terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak) pada bagian kakinya karena berusaha melawan dan kabur.
Kasus ini berawal dari penemuan mayat dalam kondisi bersimbah darah di Desa Namo Bintang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Tak lama berselang juga ditemukan mobil yang disebut milik korban di kawasan Tuntungan.
Dari laporan yang diterima personel Polrestabes Medan korban diketahui bernama Jannus William Simanjuntak (44) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir taxi online.
Menindaklanjutinya penemuan mayat yang menjadi korban pembunuhan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku FD di tempat persembunyian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa ditemukan luka pada bagian leher korban. Diduga kuat korban meninggal dunia setelah dibunuh.
Gidion juga tidak menampik kalau anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut. “Ya nanti kasusnya akan kita rilis. Mohon bersabar ya,” ujarnya singkat. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post