LANGSA, Waspada.co.id – Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, Pengadilan Negeri Kota Langsa telah menyidangkan atau memutus sebanyak 1.721 perkara, baik yang telah inkrah/ berkekuatan hukum tetap (BHT) maupun yang belum berkekuatan hukum tetap. Catatan Pengadilan Negeri Kota Langsa, terbanyak berkas perkara lalu lintas.
Humas Pengadilan Negeri Kota Langsa, Imam Harrio, menyebut dari 1.721 berkas perkara, pihaknya telah mencatat rincian perkara yang telah disidangkan sepanjang waktu yang dimaksud.
Dia merincikan, pada Januari 2024, untuk berkas perdata gugatan 1, perdata permohonan 20, pidana biasa 8, perkara lalu lintas 231 dan pidana peradilan 1.
“Total perkara di bulan Januari 2024 yakni 261 berkas,” bebernya, Rabu (10/7).
Untuk Februari, sambung Imam, ada total 175 berkas, terdiri dari perdata gugatan 2 berkas, perdata permohonan 28, pidana biasa 12, pidana cepat 2, dan lalu lintas 131 berkas.
Sedangkan di bulan Maret, tercatat berkas perdata permohonan 9, perdata gugatan sederhana 1, pidana biasa 15, pidana cepat 4, perkara lalu lintas 224 dan pidana anak 2. Total perkara Maret sebanyak 255 berkas.
Pada bulan April, berkas perdata permohonan 11, pidana biasa 7 dan perkara lalu lintas 18 berkas. Sehingga berkas perkara di bulan tersebut sedikitnya 36 Perkara.
Imam melanjutkan, pada bulan Mei, total berkas yang disidangkan sebanyak 533 perkara, yakni perkara perdata permohonan 20 berkas, pidana biasa 22, pidana cepat 4, perkara lalu lintas 496 dan pidana anak 3.
“Untuk Juni 2024, berkas perkara permohonan ada 18, pidana biasa 21, pidana cepat 1, perkara lalu lintas 402 dan pidana anak 1. Sehingga total perkara di bulan Juni sebanyak 443 berkas, ” jelas Iman. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post