BINJAI, Waspada.co.id – Pria berinisial EB, salah satu pimpinan kelompok begal yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai membeberkan sejumlah lokasi tempat para kawanan pelaku Curas beraksi.
Lokasi yang disebutkannya masih berada di kawasan Binjai-Langkat.
“Saya pimpinan kedua (kelompok begal). Kurang lebih ada sekitar 20 orang anggota saya, biasanya kami beraksi (Curas) di Simpang Keramat, Tanah Seribu, jalan arah Stabat, jalan baru Megawati dan arah ke Simpang Padang Cermin,” ungkap EB, Selasa (2/6).
EB yang mengaku bertugas memepet korban menyebut tak pernah melukai korban dalam aksinya. Kata EB, dia juga tak pernah membegal korban perempuan.
“Kalau perempuan saya tidak pernah. Tugas saya hanya memepet korban, mengambil kunci dan menyerahkannya (kunci) ke orang dibelakang saya,” terang dia.
Usai melarikan sepeda motor korbannya, EB bilang hasil rampasan “dibuang” ke daerah Mencirim melalui perantara berinisial AZ.
“Kami gak pernah tau lokasinya di mana, hanya lewat perantara. Gak tau di mana penadahnya. Sekali ‘main’ nominal angka yang kami dapat sekitar Rp5 juta, dan itu dibagi rata,” jelasnya mengakui.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai berhasil mengungkap dugaan sindikat jaringan pencurian dengan kekerasan yang beraksi di jalanan di wilayah hukumnya.
Dari 13 pelaku yang diringkus, turut diamankan barang bukti tiga sepeda motor, puluhan BK, hingga senjata tajam. Dari 15 tersangka, tiga pelaku lain dilimpahkan ke Polda Sumut lantaran beraksi di luar wilayah hukum Polres Binjai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, mengatakan terhadap 13 tersangka masih akan menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan sindikat jaringan pencurian dengan kekerasan.
Ke-13 tersangka diamankan dari 39 TKP, terdiri dari 26 TKP di wilayah hukum Polres Binjai, Polres Langkat empat TKP dan Polrestabes Medan sembilan TKP.
“Kegiatan kami ini juga juga di backup oleh Polda Sumut. Penangkapan belasan tersangka ini sejak akhir 2023 hingga Januari 2024. Para tersangka didominasi oleh warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” terang Zuhatta Mahadi, Selasa (6/2) saat press rilis di Mapolres Binjai.
AKP Zuhatta Mahadi pun membeberkan modus para tersangka begal. Para pelaku, katanya, bekerja secara kelompok dan punya peranan masing-masing. Saat beraksi, para kawanan begal minimal berjumlah lima hingga sembilan orang.
“Ada yang bertugas memepet sepeda motor korban, lalu satu sepeda motor lain berperan untuk mengancam korban dengan sajam,” sebut Mahadi.
Dalam situasi tersebut biasanya korban akan meninggalkan sepeda motornya.
“Pengakuan dari para tersangka, korban secara spontan akan menghempaskan sepeda motor miliknya. Nah di situ ada lagi peran khusus yang membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkapnya lagi.
Tertangkapnya 15 kawanan begal oleh Satreskrim Polres Binjai merupakan tangkapan terbesar para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku Curas dikenakan pasal 365 ayat 2 (1) E dan 2 E KUHP.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post