MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan warga yang bermukim di Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur melakukan penyegelan bangunan. Tindakan tersebut dilakukan warga karena pihak pengembang tidak mematuhi hasil keputusan rapat yang telah disepakati di Kantor Camat Medan Timur.
“Telah disepakati bersama-sama seluruh aktivitas harus dihentikan. Dan ternyata, mereka masih kerja. Jadi kesepakatan di Kantor Camat Medan Timur dilanggar,” kata sejumlah warga di area lokasi, Senin (7/10).
Dari amatan di lokasi saat itu, warga meminta agar proses pengerjaan segera dihentikan. “Dari Sabtu kemarin mereka kerja, padahal sudah diputuskan dengan disaksikan saudara Awi mewakili pengembang, mereka tidak akan kerja sampai rumah warga yang kena imbas diperbaiki. Tapi mana semuanya, dilanggar,” kata Suriana.
Perdebatan sempat terjadi dengan Putra sebagai mandor bangunan. “Kami disuruh kerja oleh pak Robert sebagai pemilik. Ini mau dibangunan kompleks perumahan. Jadi mengenai pertemuan itu saya tidak tahu,” katanya.
Imbasnya, warga menyatakan harusnya sebagai mandor bangunan mengetahui permasalahan yang ada. “Jangan abang tidak tahu, kalian saja mau mendirikan bangunan sudah melanggar aturan. Pertemuan di Kantor Camat Medan Timur itu ada saudara Awi, tapi hasil keputusan malah tidak diketahui. Lihat tembok kalian bangun setinggi 3 meter, padahal di peraturan setinggi 2 meter,” ucap warga lainya.
Hingga akhirnya, Putra sebagai mandor bangunan meminta para pekerja meninggalkan lokasi setelah menghubungi pemilik bangunan. Dan saat itu, warga langsung memasang spanduk di depan seng bangunan dengan tulisan ‘Bangunan Ini Bermasalah, Disegel Masyarakat’.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan dari PKB, Lailatul Badri, menyayangkan sikap dari pengembang yang tidak mematuhi dari hasil kesepakatan yang diambil.
“Pada tanggal 1 Oktober telah dilakukan mediasi dengan kesepakatan pihak pengembang akan menghentikan seluruh aktivitas di area bangunan selama seminggu. Dan pihak pengembang juga setuju mengganti atau memperbaiki bangunan warga yang rusak. Ini hasil kesepakatan,” urainya.
Namun parahnya, lanjut Laila, kesepakatan itu dilanggar pihak pengembang. “Apa yang telah diputuskan justru dilanggar, karena kita mendapat laporan warga dari sejak Sabtu dilakukan proses pengerjaan dilokasi. Harusnya ini tidak boleh,” ketusnya.
Dengan tindakan tersebut, geram Laila, terkesan pihak pengembang tidak patuh. “Kesepakatan bersama tersebut telah dilanggar. Dan ini menunjukan pihak pengembang sangat sepele kepada kami sebagai perwakilan masyarakat,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post