MEDAN, Waspada.co.id – Pengendara ojek online (ojol), M Ihsan (29), terekam kamera melakukan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Setelah sempat bebas berkeliaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Menteng ll, Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Selasa (22/10).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, menyatakan bersama pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 2858 AKT, milik korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota.
“Terlihat dari CCTV, pelaku adalah seorang pengendara ojek online yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4261 AMD. Sepeda motor tersangka juga kita sita,” katanya, Kamis (24/10).
Dian menjelaskan, pencurian itu bermula dari kelupaan korban mencabut kunci motornya ketika parkir di halaman belakang Masjid Al Jihad untuk melaksanakan Salat Zuhur.
Selesai salat dan sedang puasa, korban duduk menunggu waktu Ashar. Setelah itu korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada.
“Lalu korban melapor ke pihak masjid dan melihat CCTV. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru. Berdasarkan penyelidikan pelaku berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari rumahnya tanpa perlawanan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post