LANGSA, Waspada.co.id – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa mengamankan dua pasangan tanpa ikatan di sebuah penginapan berlabel RedDoorz di Lorong Pusri, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota pada, Minggu (23/3) kemarin, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Keempat orang yang dimankan yakni KA (24), warga Gampong Lada Kecamatan Mutiara Timur dan pasangannya berinisial SC (23) warga Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama.
Lalu pasangan kedua yaitu MA (22) warga Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota dan MK (20) warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Kedua pasangan terduga mesum tersebut diketahui terciduk petugas di kamar nomor 2 dan kamar nomor 6, pada bulan suci Ramadhan.
Informasi sementara yang diperoleh, penginapan yang menyediakan 36 kamar itu dimiliki seorang pria berinisial IF, dengan tarif Rp180.000 per malam.

Kasatpol dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, membenarkan mengamankan dua pasangan di sebuah penginapan di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Rudi mengatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan introgasi terhadap kedua pasangan yang telah diamankan.
“Penangkapan dilakukan oleh masyarakat Gampong dan diserahkan ke kita. Untuk proses selanjutnya sedang ditangani oleh bagian penyidikan,” ujarnya, Senin (24/3).
Berkaitan dengan pemilik penginapan, Rudi bilang sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui siapa pemilknya. Namun pastinya, kata Rudi, ada sanksi sosial dari masyarakat terhadap pemilik.
Sementara pemilik penginapan saat dikonfirmasi tak ada di tempat. Seorang pekerja di sana mengaku bahwa pemilik tak selalu berada di lokasi. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post