MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan menunda pengosongan Mall Centre Point yang berlokasi di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat 26 Juli 2024 mendatang.
“Ditunda bang pengosongannya Jumat ini,” ujar salah seorang petugas saat ditemui di Mall Centre Point.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari Pemko Medan, Polrestabes dan TNI terlihat menggelar apel di Mall Centre Point untuk melakukan pengosongan. Bahkan alat berat juga disiagakan dalam proses pengosongan tersebut.
Usai melaksanakan apel gabungan, petugas memasang spanduk yang bertuliskan bahwa bangunan Mall Centre Point ditutup dan dikosongkan. Setelah pemasangan spanduk puluhan personel meninggalkan Mall Centre Point.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memastikan akan melakukan eksekusi merubuhkan atau membongkar Mall Centre Point karena menunggak pajak.
Ia mengatakan, hingga kini masih banyak barang dagangan di dalam mall Centre Point. Sehingga harus dipastikan dikosongkan secara total untuk dilakukan pembongkaran. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post