REDELONG, Waspada.co.id – Terkait penunjukkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bener Meriah, Riswandika yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bener Meriah, oleh Pj. Bupati Bener Mohd. Tanwir, kini menuai polemik, dan mendapat sorotan dari Aktivis LSM Garis Merah.
LSM Garis Merah, berencana menggelar aksi terkait penunjukan Plh Sekda tersebut, yang disinyalir berpotensi menyalahi ketentuan.
Sebelumnya, penunjukan Plh Sekda tersebut tertuang dalam surat Nomor: Peg. 800.1.3.1/96/2024 yang di tanda tangani oleh Pj. Bupati Bener Meriah Mohd. Tanwier yang memerintahkan Riswandika Putra menjabat sebagai Plh. Sekda Bener Meriah, mulai 16 Juli 2024 hingga dilantiknya Penjabat (Pj) Sekda di daerah itu.
“Ini menjadi pertanyaan bagi kita kenapa pengangkatan Plh Sekda Bener Meriah pada tanggal 16 Juli 2024, menjadi begitu penting di saat perhelatan Pilkada akan dimulai,” kata Mahya Abadi, selaku Sekretaris LSM Garis Merah.
Menurut Mahya, pengangkatan Plh Sekda terjadi dua hari setelah pelantikan Pj Bupati. “Dan ini sangat perlu kita kritisi mengingat bisa berlaku potensi kejahatan anggaran nantinya,” sebutnya kepada Waspada Online, Rabu (31/7) di depan gedung DPRK setempat.
Di lokasi yang sama, Nasri Gayo Ketua LSM Garis Merah, turut menyampaikan semua kemungkinan bisa jadi bukan merupakan pelanggaran biasa, tapi masuk pada ranah kriminal dan bahkan KKN atau maladministrasi, kata Nasri.
“Pengangkatan Plh Sekda ini bahkan belum terhitung seminggu keberadaan Pj Bupati Baong di Bener Meriah, ini perlu kita kritisi karena sangat rentan dengan isu bagi bagi jatah di Pemda Bener Meriah,” ucap Nasri.
Ia mengatakan, perlu dipertanyakan kenapa harus Sekwan yang saat ini masih memegang jabatan defenitif di lembaga Legislatif tersebut.
“Hal ini mengingat peran Sekwan yang sangat penting di DPRK Bener Meriah, apakah tidak terjadi konflik of interest di saat pembahasan anggaran daerah dan anggaran belanja dewan, juga potensi pembahasan fokir Dewan,” terang Nasri Gayo.
Lanjutnya, apakah pergantian ini berkaitan juga dengan waktu pembahasan anggaran 2025 yang semakin dekat. “Atau ini berkaitan bagi bagi upeti menjelang akhir masa jabatan atau juga ini berkaitan dengan janji janji politik antara dewan dengan Pj Bupati, semua bisa terjadi,” ucap Ketua LSM Garis Merah tersebut.
“Untuk itu kami (LSM Garis Merah- red) berencana melakukan aksi ke DPRK Bener Meriah, dan kita sangat berharap kepada DPRK untuk memanggil Pj. Bupati dan Plh Sekwan untuk menjelaskan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat,” tutup Nasri Gayo. (wol/win/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post