KUTACANE, Waspada.co.id – Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2025 dan Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diselenggarakan di oproom Setdakab setempat, Senin (25/3).
Dalam sambutan, Pj Bupati Agara, Drs Syakir M.Si, menyampaikan RKPK dan RPJP yang akan ditetapkan nanti, harus menjadi pedoman umum bagi semua pihak dalam menyusun dokumen semua perencanaan.
“RPJP Aceh Tenggara berpedoman dari RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Aceh, yang menjadi pedoman umum bagi semua pihak dalam menyusun dokumen perencanaan di semua tingkatan,” katanya.
Untuk itu, kepada pihak yang berkepentingan dengan RPJP, agar harus betul-betul memahami, diharapkan juga untuk memberikan masukan dan pendapat, agar pencapaian indikator makronya dapat terwujud.
Syakir menegaskan, kepada seluruh OPD dan seisi forum diskusi tersebut, agar bisa menyampaikan isu-isu strategis atau permasalahan yang mendasar untuk bahan dasar sebagai evaluasi kajian yang akan ditetapkan.
“Kajian yang mendalam dengan substansial yang di implemitasikan harus ke arah kebijakan, karena itu yang menjadi program dan prioritas anggaran di masa yang akan datang nantinya,” ucap Syakir.
Pj Bupati berharap, forum diskusi yang diselenggarakan tersebut, kiranya bisa menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan masukan dan saran penyusunan RKPK tahun 2025 dan RPJP tahun 2025 -2045.
Dalam acara turut dihadiri oleh, Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Perwakilan Dandim 0108 Agara Perwakilan Kapolres Agara, Perwakilan Kajari Agar, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, Ketua Mahkamah Syar’iyah T. Swandi, Pj. Sekda Yusrizal ST.
Kemudian, Kepala Bappeda Syahroel Desky, Perwakilan Kepala Bappeda Aceh, DR. Sufirmansyah SE. M.Si beserta jajarannya, Mantan Bupati Agara H. Syahbuddin BP, Anggota DPRK Agara Kasri Selian, Pj Ketua TP-PKK Yulia Yusuf Syakir, dan seluruh kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post