MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, sosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 kepada seluruh konstituennya di Jalan Besi Lingkungan 2 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (6/1) dan Minggu (7/1) tersebut, Haris berharap dengan disahkannya perda ini, pembangunan Kota Medan semakin baik terkhusus pada bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Bukan cuma itu, saya berharap terbukanya lapangan pekerjaan serta pelayanan-pelayanan dasar lainnya semakin baik ke depannya,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan Perda Kota Medan Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini sudah melalui tahapan yang begitu panjang. Sebab mengikuti perkembangan dan situasi terkini di Kota Medan.
“Kita di DPRD Medan sangat berharap, seluruh program-program yang sudah kita canangkan bersama Pemko Medan di tahun 2024 ini bisa terwujud, sesuai dengan program prioritasnya Wali Kota Medan Bobby Nasution,” pungkasnya.
Selain mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Haris Kelana Damanik juga menyerap aspirasi masyarakat yang menanyakan tentang persoalan banjir, BPJS Kesehatan dan lainnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post