RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Satuan Reserse (Satres) Narkotika, maupun polsek jajaran di Polres Labuhanbatu, saat ini terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Sosialisasi kepada masyarakat akan dampak dan bahayanya narkoba berulang kali dilaksanakan. Hal ini sebagai upaya tegas perang terhadap narkoba, guna memberikan kenyamanan di masyarakat.
Namun, peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir semakin hari kian meresahkan. Masyarakat merasa geram terhadap para bandar yang dengan bebas memperjualbelikan narkoba tanpa ada tindakan hukum yang diambil.
Seorang pria warga setempat berinisial IS (46) kepada wartawan Senin (18/11) mengungkapkan, pengedar narkoba di situ berinisial IRW alias Balwan. Parahnya lagi, Balwan dibantu oleh anak kandungnya sendiri berinisial SY atau yang akrab disapa Dewa.
“Kami mau cakap apa bang, mau melapor takut. Pemainnya si Balwan, tapi anaknya si Dewa yang kerja dilapangan,” ungkapnya.
Sebagai masyarakat biasa, IS berharap pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu dapat mengambil langkah tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika di Desa Sei Sakat, khususnya melakukan penindakan terhadap para bandar yang semakin meresahkan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, ketika dikonfirmasi Waspada Online Selasa, (19/11) melalui pesan singkat WhatsApp terkait peredaran narkoba di Desa Sei Sakat, hingga kini belum memberikan keterangan. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post