RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Program ‘Jaksa Menyapa’ dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersiar langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) FM Labuhanbatu sempena peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Selasa (10/12) pagi.
Kali ini, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Memed Rahmad Sugama dan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Sabri Marbun hadir untuk memberikan pemahaman dan faktor-faktor terjadinya tindak pidana korupsi melalui siaran radio.
Memed mengatakan, indikator atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah moral dari pribadi masing-masing. Sebab, kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi saat ini cukup banyak. Rata-rata pejabat dari tingkat desa hingga kementerian tidak terlepas dari korupsi
“Tindak pidana korupsi ini sebenarnya kembali ke pribadi masing-masing, peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi ini cukup banyak, seperti kita ketahui hampir rata-rata beberapa pejabat negara mulai dari tingkat desa, dinas, sampai BUMN bahkan kementerian sekalipun itu tidak terlepas (korupsi),” katanya.
Menurut Memed, persoalan korupsi ini muncul akibat belum baiknya moral sejumlah pejabat negara. Sehingga, pendidikan sejak usia dini perlu ditanamkan kepada anak-anak bahwa korupsi itu merupakan kejahatan yang benar-benar dilarang oleh pemerintah.
“Jadi masalah korupsi ini munculnya itu tadi, apabila moral kita masih belum baik, pasti peluang untuk menerima sesuatu atau melakukan korupsi itu masih tetap, sehingga pendidikan sejak dini itu memang perlu ditanamkan kepada anak-anak kita, bahwa korupsi itu jelas dilarang oleh agama maupun pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Sabri Marbun mengungkapkan, banyak faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, seperti adanya tekanan, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, adanya kesempatan, keterpaksaan atau bahkan kebutuhan, yang dianggap lumrah karena terus dibiarkan.
“Saya katakan, mengapa korupsi, mindset daripada korupsi integritas dan moral. Adanya tekanan, penyalahgunaan kewenangan, keterpaksaan, adanya kesempatan, kebutuhan, dianggap lumrah karena dibiarkan, itu faktor yang uda pasti,” ungkapnya.
Kata Sabri, Kejaksaan Agung sudah berhasil melaksanakan penegakan hukum dengan membongkar kasus-kasus korupsi. Hal yang sama di wilayah seperti kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri juga akan terus melaksanakan penegakan hukum.
“Kejagung sudah berhasil untuk melaksanakan penegakan korupsi, ya sudah pasti di wilayah seperti kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri kita juga sudah bersama-sama untuk melaksanakan penegakan hukum ini,” tutupnya.(wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post