KISARAN, Waspada.co.id – Permainan Tembak Ikan ‘Game Zone’ salah satu kegiatan usaha atau bisnis hiburan cara cepat mendapatkan keuntungan yang saat ini jadi trend di Kabupaten Asahan.
Pasar bisnis tersebut tidak memandang usia, dari anak-anak, dewasa hingga orang tua sesaki lokasi permainan dari buka hingga bubaran jelang larut malam.
Untuk bisa ikut bermain tembak ikan, pemain diharuskan membeli koin dimana nantinya jika berhasil menang dalam permainan tersebut koin dapat ditukar dengan uang sesuai jumlah koin yang didapat.
“Jika lagi beruntung dalam permainan di meja elektronik tersebut bisa capai ratusan ribu bahkan ada yang jutaan. Kendati demikian jika lagi apes penghasilan sebulan seorang pegawai golongan III A akan ludes dalam hitungan menit,” ujar Nainggolan (45) pengunjung di salah satu Game Zone di Jalan Diponegoro, Kisaran.
Pantauan Waspada Online, Sabtu (16/11), permainan Game Zone ini terpantau di beberapa sudut Kota Kisaran. Dari Komplek Graha Kisaran, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol dan tidak menutup kemungkinan bisnis ini akan merambah wilayah pedesaan.
Herannya, di beberapa daerah di Sumatera Utara seperti di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Air Batu, Air Joman, Sidomulyo, Meranti Asahan pernah menjadi sasaran razia gabungan Polres dan Kodim Asahan.
Bahkan, Unit Jahtanras Polda Sumut sebelumnya pernah turun ke Siantar melakukan penggerebekan terhadap bisnis ini.
Malah di daerah Selesai Langkat, Pantai Labu Deliserdang dan beberapa daerah lainnya sejumlah Emak-emak turun langsung membakar meja-meja elektronik itu agar tidak dapat beroperasi kembali.
Yang menjadi pertanyaan, kegiatan bisnis permainan Tembak Ikan ini di Asahan malah berkembang bak jamur tumbuh di musim hujan.
Masyarakat awam terus bertanya-tanya apakah kegiatan ini sudah dilegalkan sehingga aman untuk dijalankan di kabupaten yang religius sesuai visi pemerintah setempat (Asahan). (wol/dan)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post