KISARAN, Waspada.co.id – Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi) Kabupaten Asahan, melakukan aksi demo damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Aksi Demo tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Kejari Asahan dalam mengungkap dugaan korupsi di KPU Asahan
“Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh pihak penyidik Kejaksaan Asahan, maka kedatangan kami kemari untuk memberikan dukungan serta mendorong Kejaksaan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di KPU Asahan,” ujar koordinator aksi Seto Lubis di Kantor Kejaksaan Asahan, Senin (15/7).
Seto menyebutkan, adapun dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Asahan adalah anggaran dana Covid-19 pada pemilihan kepala daerah 2020, dan anggaran sewa gudang logistik milik KPU Asahan pada Pemilihan Umum tahun 2024.
“Kita ada mendapat informasi bahwa ketua KPU yang sekarang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan terkait dugaan korupsi atas dua kasus tersebut,” ujar Seto dalam orasinya.
Menanggapi itu, pihak dari Kejaksaan Asahan menerima dan menjelaskan persoalan dugaan korupsi tersebut.
“Benar bahwa saat ini Kejaksaan Asahan sedang menangani kasus dugaan korupsi di lembaga KPU Asahan,” kata Kasubsi Intel Kejari Asahan Raymond.
Raymond juga mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah mendukung Kejaksaan Asahan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak KPU,” terangnya kepada Permasi seraya membubarkan diri. (Dan)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post